Menurut
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006
tentang Standar Isi Mata Pelajaran Matematika untuk semua jenjang pendidikan
dasar dan menengah dinyatakan bahwa tujuan mata pelajaran matematika di sekolah
adalah agar siswa mampu:
1. Memahami
konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep
dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien dan tepat dalam pemecahan masalah.
dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien dan tepat dalam pemecahan masalah.
2. Menggunakan
penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat
generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan
matematika
3. Memecahkan
masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika,
menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
4.
Mengkomunikasikan
gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas
keadaan atau masalah.
5. Memiliki
sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin
tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan
percaya diri dalam pemecahan masalah.
Tentunya tujuan tersebut
dapat dicapai dengan baik bila setiap unsur yang berkait dengan pengelolaan
pembelajaran matematika di sekolah mamahami makna dari Standar Isi (SI) dan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) mata pelajaran matematika. Guru matematika di
sekolah merupakan ujung tombak dalam keberhasilan siswa mempelajari
matematika di sekolah. Oleh karena itu guru matematika harus memahami cara-cara
melakukan analisis terhadap Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, hal ini
dimaksudkan agar arah pembelajaran matematika tidak menyimpang dari tujuan yang
hendak dicapai dan tujuan dapat tercapai secara optimal.(sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar